SEKRETARIS OSIS
  1. Memberi saran kepada ketua dalam mengambil keputusan.
  2. Bertindak sebagai notulis rapat.
  3. Bersama ketua menandatangani setiap surat sesuai peranannya.
  4. Menyampaikan, menyiapkan serta mengarsipkan surat yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
  5. Mengarsipkan hasil rapat dalam buku notulis rapat.
  6. Membuat proposal kegiatan dan laporan kegiatan.
  7. Membuat absensi OSIS.
  8. Membantu membuat segala sesuatu yang berhubungan sengan pengetikan bila diperlukan.
  9. Mengadakan pelatihan kesekretariatan untuk seluruh pengurus OSIS.
  10. Mengadakan pengadministrasian dan penataan ruangan OSIS.
  11. Mengkoordinir pembuatan pin dan kartu OSIS.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

wilujeng sumping

total viewer

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © OSIS SMAN 1 SURADE - sman1surade - Powered by Blogger - Designed by osissman1surade -